Headline

Pengedar Narkoba Diringkus, 35 Butir Ekstasi Diamankan

×

Pengedar Narkoba Diringkus, 35 Butir Ekstasi Diamankan

Sebarkan artikel ini

Pengedar Narkoba Diringkus, 35 Butir Ekstasi Diamankan

Baturaja Timur – Seorang pria berinisial OS (31), warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, tak dapat menghindar saat ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres OKU pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 35 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di saku celananya.

OS hanya bisa tertunduk ketika petugas memintanya memberikan keterangan. Ia pun mengakui bahwa pil-pil tersebut adalah miliknya.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya seseorang membawa narkoba dari arah Kabupaten OKU Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan patroli di sepanjang wilayah perbatasan OKU Timur.