Aparat langsung bertindak, menyelidiki siapa pelaku di balik penganiayaan yang mengerikan itu.
Penyelidikan mengerucut ke Daniel Asmara. Hanya saja, ketika itu orangnya tidak ada lagi di OKU Timur, dan di dapat informasi, pelaku kabur ke Jambi.
Ditangkap Tim Gabungan Resmob Lintas Provinsi
Tidak ingin membuang waktu yang berpotensi pelaku kabur lagi, Polsek Cempaka meluncur ke Jambi.
Setelah berkoordinasi dengan Polda dan Polres Jambi, tim gabungan Resmob yang terdiri dari Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polsek Cempaka OKU Timur, memburu target di tempat persembunyian.
Pelaku Tertangkap
Di lokasi penangkapan, pada Rabu 26 Februari 2024, pukul 05.00 sore, Daniel kaget ketika tempat persembunyian di datangi tim gabungan Resmob Lintas Provinsi.