Semuanya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang terbit di hari yang sama.
“Penetapan DAR sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan rangkaian penyidikan sesuai perintah resmi yang kami terbitkan,” ujar David Lafinson Sipayung, Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan
Lalu, apa sebenarnya yang jadi masalah?
Kejaksaan mencium adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program peningkatan prestasi olahraga di tahun 2023.
Program itu seharusnya mendukung atlet dan kegiatan olahraga, tapi dana yang dikelola malah diduga diselewengkan.
Dari hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), negara merugi lebih dari Rp913 juta.