Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan sebuah kendaraan roda empat yang berhenti di sebuah warung di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur. Ketika petugas mendekati kendaraan tersebut, tersangka mendadak melarikan diri dengan memacu mobilnya.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Setelah beberapa saat, petugas berhasil menghentikan kendaraan OS. Penangkapan dilakukan dengan disaksikan warga setempat, dan petugas langsung menggeledah tersangka di lokasi.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 35 butir pil yang diduga ekstasi dengan logo LV berwarna biru. Selain itu, kami juga mengamankan sebuah ponsel dan pakaian milik tersangka,” ungkap salah seorang petugas di lokasi kejadian.